Souvenir Pernikahan pada dasarnya bukan hal yang wajib pada acara pernikahan, tidak ada satu dalil pun dalam Al-Quran dan Sunnah yang mewajibkan hal ini, tidak ada pun tetap sah. Tapi mengapa sekarang banyak bahkan hampir tiap acara pernikahan ada barang-barang ini. Andalah yang bisa menilainya sendiri. Menurut kami karena benda tersebut digunakans sebagai kenang-kenangan dan ucapan terima kasih
No comments:
Post a Comment